PT. ANTAM di Batang Asai Perlu di Pertanyaakan Legalitasnya
Topan WIdyatamandala | Sabtu, Maret 31, 2012 |
Berita
berdasarkan sumber berita http://infojambi.com/ij/berita-utama/554-kehadiran-pt-antam-mencurigakan.html yang mengatakan bahwa kehadiran PT ANTAM mencurigakan, berikut Ulasannya.....
Warga Eks Marga Bathin Pangambang, Kecamatan Batang Asai, Sarolangun gerah dan terusik dengan adanya aktivitas penambangan emas yang dilakukan PT.Aneka Tambang, Tbk (PT. ANTAM) di desanya. Warga menilai aktivitas penambangan berkedok pengambilan sample (contoh barang-red) berupa bungkahan batu yang jumlahnya diperkirakan ratusan ton hanyalah tipuan.
Beberapa minggu silam, Kepala Desa (Kades) yang ada di Marga Bathin Pengambang telah membentuk Forum 6 (enam) Kades dan melakukan beberapa kali pertemuan. Suparman (45), Ketua Forum Kades menjelaskan, pertemuan bersama unsur perangkat desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dihasilkan kesepakatan yang akan diajukan ke pihak Managamen PT. ANTAM.
Adapun hasil kesepakatan tersebut diantaranya Managamen PT. ANTAM harus memberikan 10 persen kompensasi kepada warga. Kemudian menempatkan tenaga kerja lokal sebanyak 75 persen, memberikan beasiswa belajar mulai dari tingkat SD sampai Perguruan Tinggi, serta membangun infrastruktur seperti jalan lingkungan, tempat ibadah dan sarana pendidikan.
Jika pihak perusahaan tidak mampu menyanggupi kesepakatan tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maka warga akan melakukan pemblokiran area dilokasi pertambangan, tegas Suparman.
Edi. S (35) yang merupakan salah seorang tokoh pemuda Batang Asai saat ditemui menjelaskan, aktivitas pertambangan emas yang berkedok pengumpulan sample yang berupa bungkahan batu adalah pembodohan terhadap warga, karena dalam bungkahan batu tersebut terkandung Emas.
“Sudah ratusan ton bungkahan batu yang diambil dan sudah berapa banyak pula kandungan emas yang telah dihasilkan,” tegas Edi.
Edi juga menambahkan, sepengetahuannya PT. ANTAM belum memiliki legalitas perizinan yang lengkap, kenapa begitu banyak tenaga kerja yang dikerahkan dan didatangkan dari luar daerah untuk mengangkut bungkahan batu yang mengandung emas. Dirinya menilai Pemerintah Kabupaten Sarolangun tutup mata dalam hal ini,sehingga diputuskan pada hari Sabtu (31/3) lusa, mereka akan melakukan pemblokiran dan menolak kehadiran PT. ANTAM untuk melakukan penambangan emas di desa tersebut.
Warga Eks Marga Bathin Pangambang, Kecamatan Batang Asai, Sarolangun gerah dan terusik dengan adanya aktivitas penambangan emas yang dilakukan PT.Aneka Tambang, Tbk (PT. ANTAM) di desanya. Warga menilai aktivitas penambangan berkedok pengambilan sample (contoh barang-red) berupa bungkahan batu yang jumlahnya diperkirakan ratusan ton hanyalah tipuan.
Beberapa minggu silam, Kepala Desa (Kades) yang ada di Marga Bathin Pengambang telah membentuk Forum 6 (enam) Kades dan melakukan beberapa kali pertemuan. Suparman (45), Ketua Forum Kades menjelaskan, pertemuan bersama unsur perangkat desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dihasilkan kesepakatan yang akan diajukan ke pihak Managamen PT. ANTAM.
Adapun hasil kesepakatan tersebut diantaranya Managamen PT. ANTAM harus memberikan 10 persen kompensasi kepada warga. Kemudian menempatkan tenaga kerja lokal sebanyak 75 persen, memberikan beasiswa belajar mulai dari tingkat SD sampai Perguruan Tinggi, serta membangun infrastruktur seperti jalan lingkungan, tempat ibadah dan sarana pendidikan.
Jika pihak perusahaan tidak mampu menyanggupi kesepakatan tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maka warga akan melakukan pemblokiran area dilokasi pertambangan, tegas Suparman.
Edi. S (35) yang merupakan salah seorang tokoh pemuda Batang Asai saat ditemui menjelaskan, aktivitas pertambangan emas yang berkedok pengumpulan sample yang berupa bungkahan batu adalah pembodohan terhadap warga, karena dalam bungkahan batu tersebut terkandung Emas.
“Sudah ratusan ton bungkahan batu yang diambil dan sudah berapa banyak pula kandungan emas yang telah dihasilkan,” tegas Edi.
Edi juga menambahkan, sepengetahuannya PT. ANTAM belum memiliki legalitas perizinan yang lengkap, kenapa begitu banyak tenaga kerja yang dikerahkan dan didatangkan dari luar daerah untuk mengangkut bungkahan batu yang mengandung emas. Dirinya menilai Pemerintah Kabupaten Sarolangun tutup mata dalam hal ini,sehingga diputuskan pada hari Sabtu (31/3) lusa, mereka akan melakukan pemblokiran dan menolak kehadiran PT. ANTAM untuk melakukan penambangan emas di desa tersebut.
1 komentar:
Mantap, usir aja dari BTA
Posting Komentar