Aktivitas PT Antam di Batang Asai Dihentikan
Topan WIdyatamandala | Kamis, Mei 31, 2012 |
Berita
Belum mengantongi izin pinjam pakai hutan dari Menteri Kehutanan,
kegiatan eksplorasi tambang PT Aneka Tambang di Desa Ulu Mudik Tangkui,
Kecamatan Batang Asai, Kabuaten Sarolangun, Jambi, dihentikan.
"Ini sesuai instruksi Bupati Sarolangun. Aktivitas eksplorasi dihentikan sejak lima hari lalu dan seluruh karyawan dipulangkan sementara," kata Indra RY, pengawas PT Antam di Sarolangun, Minggu (20/5/2012).
Indra menjelaskan, perusahaan sebenarnya telah beraktivitas sejak tahun 2006 dalam kawasan hutan produksi tersebut, tetapi selama itu belum mengantongi izin pinjam pakai hutan. Aktivitas perusahaan juga meresahkan masyarakat karena ketiadaan sosialisasi hingga tahun ini.
Masyarakat khawatir aktivitas tambang mengganggu keseimbangan ekosistem kawasan Marga Bathin Pengambang yang tinggal di hulu Sungai Tangkui atau hulu daerah aliran sungai (DAS) Sungai Batanghari.
Sepanjang aliran sungai dimanfaatkan untuk kebutuhan air sehari-hari. Tenaga listrik juga dipasok dari energi sungai. Kerusakan hutan itu akan berdampak pada fluktuasi debit air sungai.
"Atas dasar inilah masyarakat tujuh desa menolak aktivitas perusahaan dalam hutan," ujarnya.
Desa yang menolak aktivitas perusahaan adalah Muara Talang, Tambak Ratu, Batu Empang, Muara Air II, Simpang, Sungai Kerada, dan Bukit Berantai.
"Ini sesuai instruksi Bupati Sarolangun. Aktivitas eksplorasi dihentikan sejak lima hari lalu dan seluruh karyawan dipulangkan sementara," kata Indra RY, pengawas PT Antam di Sarolangun, Minggu (20/5/2012).
Indra menjelaskan, perusahaan sebenarnya telah beraktivitas sejak tahun 2006 dalam kawasan hutan produksi tersebut, tetapi selama itu belum mengantongi izin pinjam pakai hutan. Aktivitas perusahaan juga meresahkan masyarakat karena ketiadaan sosialisasi hingga tahun ini.
Masyarakat khawatir aktivitas tambang mengganggu keseimbangan ekosistem kawasan Marga Bathin Pengambang yang tinggal di hulu Sungai Tangkui atau hulu daerah aliran sungai (DAS) Sungai Batanghari.
Sepanjang aliran sungai dimanfaatkan untuk kebutuhan air sehari-hari. Tenaga listrik juga dipasok dari energi sungai. Kerusakan hutan itu akan berdampak pada fluktuasi debit air sungai.
"Atas dasar inilah masyarakat tujuh desa menolak aktivitas perusahaan dalam hutan," ujarnya.
Desa yang menolak aktivitas perusahaan adalah Muara Talang, Tambak Ratu, Batu Empang, Muara Air II, Simpang, Sungai Kerada, dan Bukit Berantai.
3 komentar:
BLOG BAGUS
lanjutkan beritanyo Nc0.........Mantap
Kalau dibiarkan terus, musnah lah harapan generasi anak cucung kito nanti
Posting Komentar